Buol - Kepolisian Sektor Biau Polres Buol telah mengamankan Kendaraan Bermotor roda dua tanpa plat nomor dan menggunakan knalpot racing yang hendak melakukan balap liar saat menggelar patroli di kompleks taman kota jalur dua Kelurahan Leok 2, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sabtu (2/5/2021)
"Ada dua unit motor yang berhasil kami amankan karena di duga akan melakukan balap liar di jalan Bhayangkara, " Kata Ipda Walidi mewakili Kapolsek Biau Iptu Jaozi.
Menurut Ipda Walidi yang memimpin kegiatan patroli malam Minggu tersebut mengatakan akan melakukan tindakan tegas kepada kendaraan roda 2 yang sering melakukan balapan liar maupun ngumpul-ngumpul tanpa menerapkan protokol kesehatan.
"Kami akan menindak tegas apa bila menemukan ada kendaraan roda dua yang di modifikasi melakukan balapan liar apalagi menggunakan knalpot racing yang menimbulkan suara bising sehingga meresahkan masyarakat dan menghimbau agar tetap menerapkan prokes 5M saat beraktivitas diluar rumah, " kata Ipda Walidi.
Selanjutnya Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Biau menjelaskan bahwa barang bukti motor saat ini telah di amankan di Mapolsek Biau sedangkan pengemudinya melarikan diri.
"Kami akan melakukan penyelidikan terkait pemilik kendaraan yang melarikan diri maupun kendaraan yang telah di tahan untuk mengetahui apakah terlibat tindak pidana atau tidak, karena tanpa dilengkapi identitas kendaraan seperti kelengkapan surat-surat seperti STNK maupun Plat Nomor Kendaraan.