Buol - Dalam upaya pencegahan penyebaran Klaster Baru Covid-19 pasca Lebaran Idul Fitri, Muspika Kecamatan Momunu terus melakukan pencegahan dengan melakukan pengetatan protokol kesehatan di pusat keramaian untuk mendisiplinkan warganya.
"Kami lakukan pemantauan serta pengetatan protokol kesehatan di pasar-pasar, perkantoran dan jalan raya yang menjadi tempat perkumpulan warga, agar patuh dalam menjalankan prokes 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, " kata Kapolsek Iptu Razak Abas Abdullah.
Baca juga:
Polda Sulteng Imbau Masyarakat Tidak Mudik
|
Selanjutnya Camat Momunu Moh. Ali, SH., M.Eng, yang didampingi Kapolsek Momunu Iptu Razak dan Danramil 1305-BT Pelda Jumadil juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dalam rangka menekan angka penyebaran virus Corona di wilayah Kecamatan Momunu terutama di pasar tradisional kami lakukan pemantauan langsung kepada para pedagang dan pembeli yang sedang beraktivitas mengunjungi hari pasar Desa Tongon Kecamatan Momunu Kabupaten Buol, Minggu (23/5/2021).
"Dalam pemantauan tersebut kami masih menemukan warga masyarakat yang masih mengabaikan prokes terutama tidak menggunakan masker, sehingga kami berikan sanksi berupa teguran lisan dan selanjutnya diberikan masker secara gratis, " ungkap Camat Momunu Moh. Ali.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Momunu yang menjalin sinergitas dengan Koramil maupun Pemerintah Kecamatan dalam upaya pencegahan virus corona sehingga dengan upaya tersebut, kita bisa menekan angka penyebaran Klaster baru covid-19 pasca perayaan hari raya idul Fitri dan berharap agar masyarakat bisa lebih sadar serta dapat bekerjasama membantu Pemerintah dalam pencegahan tersebut.