Buol - Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., memerintahkan jajarannya untuk melakukan cipkon dalam rangka memberantas aksi premanisme berdasarkan instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan penindakan tegas kepada pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Kepada Polsek jajaran Polres Buol agar melakukan upaya preventif dalam mengantisipasi aksi premanisme, seperti pemalakan kepada warga maupun pelaku usaha agar pelaku di tindak tegas sesuai ketentuan apabila ada indikasi, " kata AKBP Dieno Hendro Widodo.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Sat Reskrim dini hari pukul 01.00, Minggu (13/6/2021) yang dipimpin oleh Ps. Kanit Pidum Bripka Urfan melakukan kegiatan cipkon terhadap pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam di kompleks pertokoan dan pasar dengan melakukan penggeledahan badan antisipasi sajam maupun identitas, obat-obatan dan handak.
Kasat Reskrim Iptu Heru Setiyono, SH., menjelaskan bahwa Kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam rangka antisipasi terjadinya tindakan premanisme yang dapat meresahkan masyarakat, seperti melakukan pemalakan kepada warga maupun para pelaku usaha, dan apabila kami temukan indikasi tersebut, maka terhadap pelaku akan kami tindak tegas dan terukur, katanya.
Disamping itu, kami juga melaksanakan pemantauan pada tempat-tempat rawan guna mengantisipasi tindak Premanisme serta mencegah kejadian Curat dan Curas serta gangguan keamanan lainnya.
Selanjutnya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Buol tidak menemukan adanya indikasi pelaku Premanisme maupun gangguan keamanan lainnya, kesemuanya berjalan aman, tertib dan lancar. (Eka Humas Polres Buol)